Oyok Hamta Terpilih Menjadi Sekretaris BPD Desa Palurahan Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang – Banten

BANTEN – KABATDAERAH.COM

Pandeglang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Palurahan, kecamatan Kadu Hejo kabupaten Pandeglang, Banten, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 pukul 16.30 WIB mengadakan rapat koordinasi intern terkait pemilihan sekertaris BPD yang sebelumnya dijabat oleh bapak Agus fauzi yang telah meninggal dunia.

Karena adanya kekosongan jabatan di BPD palurahan dan berbagai hal mendesak terkait banyaknya pekerjaan rumah di desa Palurahan yang membutuhkan kelengkapan administrasi atau persetujuan dari BPD maka rapat pengangkatan sekertaris desa ini segera di lakukan, ujar salah satu anggota BPD menjelaskan kepada awak media dan ketua BPD muklas membenarkan hal tersebut.

Hadir pula saat rapat tersebut kepala desa Palurahan Mukhlas Hariri. Dari hasil rapat tersebut dan setelah melalui berbagai pertimbangan, serta pemenuhan dan pertimbangan syarat-syarat.

Maka terpilihlah Oyok Hamta sebagai sekertaris BPD menggantikan Sekertaris BPD sebelumnya yang meninggal dunia.

Semoga setelah adanya pemilihan sekertaris BPD pengganti sekertaris terdahulu kinerja desa palurahan kembali berjalan sebagai mana mestinya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala desa. (Yus/Red)