BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak, – Salah seorang Oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) inisal IKM di Kecamatan Sobang kini menuai Sorotan. Pasalnya banyak yang menilai dan mengkwatirkan hal ini akan menciptakan polemik etika dan konflik kepentingan dalam tugas-tugas yang seharusnya terpisah. (03/02/24)
Dari informasi yang dihimpun, IKM selain sebagai PLD di 3 Desa di Kecamatan Sobang ia juga tercatat di laman Informasi Dapo.kemendikbud sebagai Operator Sekolah SMPN 1 Sobang.
Dengan adanya informasi demikian awak media berupaya mengkonfirmasi IKM dan kepala sekolah dimana ia menjadi operator, Namun sampai berita ini ditayangkan mereka belum memberikan keterangan.
Diketahui Pendamping Lokal Desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat setempat mengakses program-program pembangunan dan kesejahteraan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Namun, sangat disayangkan adanya dugaan Pendamping Lokal Desa inisal IKM juga terlibat sebagai Operator disalah satu sekolah SMP. Hal ini tentu akan menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan dan dugaan penggunaan sumber daya yang tidak tepat.
Beberapa pihak menilai bahwa kejadian ini dapat merugikan pelayanan pendidikan di sekolah, karena operator sekolah yang seharusnya fokus pada tugas-tugas administratif dan akademis menjadi terbagi perhatiannya dengan tugas Pendampingan desa yang bersifat sosial.
Sementara, hal ini juga harus menjadi bahan evaluasi pihak Sekolah tersebut sebab Operator dapodik di angkat oleh Kepala Sekolah.
Masyarakat berharap dan mendesak pemerintah daerah untuk memastikan bahwa personel pendidikan tidak terlibat dalam kegiatan double job yang dapat merugikan kualitas pendidikan. Begitu juga sebaliknya bahwa Pendamping Desa (PLD) harus fokus terhadap kinerjanya guna kepentingan Sosial.
Kejadian ini diharapkan menjadi atensi berbagai pihak guna untuk peningkatan pengawasan dan penegakan etika di dalam dunia pendidikan dan Desa guna menjaga integritas dan profesionalisme. (Red)