MK Akhirnya Laporkan LT Atas Dugaan Penipuan Sewa Ruko ke Polsek Cikande

SERANG–KABARDAERAH.COM

Serang–Telah terjadi dugaan Penipuan atau penggelapan kepada saudari Mila Karmila pada tanggal 25 Maret 2023 di desa Tambak kecamatan Kibin, kabupaten Serang, Banten oleh oknum Yang berinisial (LT).

Kronologinya Mila Karmila sedang mencari tempat untuk berjualan nasi goreng kemudian iapun mendapatkan informasi dari SDR.Eko bahwa ruko milik lambok Tampubolon yang ada di perumahan bumi negara lestari blok k1 no 28 akan disewakan, kemudian Mila pun mengubungi Sdr Lambok Tampubolon untuk menanyakan kebenaran bahwa rukonya akan di sewakan, karena penyewa sebelumnya tidak memperpanjang kontraknya.

Kemudian Lambok pun menawarkan dengan harga Rp.17.000.000 per tahun kemudian Mila menyetujuinya, dan Lambok meminta uang tanda jadi sebesar Rp. 1.000.000.

“saya mentransfernya ke rekening bank permata dengan Norek 99163045.. An.. Lambok Tampubolon sebesar 1 juta.

“setelah itu saya di suruh menunggu dalam waktu 2 Minggu ke depan. Kemudian pada tangal 03 April 2023 Sdr. Lambok tampubolon meminta uang pelunasan dengan alasan akan ada yang menempatinya jika tidak segera dibayar,” terang Mila.

Mila pun memberikan uang tersebut dengan cara mentransfernya ke rekening bank permata 99163045.. An. Lambok Tampubolon sebesar Rp.16.000.000,- , namun setelah Mila membayar uang sewa tersebut sampai sekarang pelapor belum juga menepati ruko milik Lambok tersebut.

Maka Mila pun meminta uangnya dikembalikan lantaran rukonya sudah ada yang menempati, dan sampai saat ini Sdr. (LT) belum juga mengembalikan uang Mila. Dan akibat ini Mila menjadi korban dugaan penipuan ini sebesar Rp.17.000.000.

Karena tidak kooperatifnya Sdr LT maka Mila pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikande Pertanggal 27 Mei 2025 dengan tanda bukti Laporan Pengaduan Nomor : LAPDU/172/V/2025/Unit Reskrim Polsek Cikande, Serang, Banten.

Saya percaya Polsek Cikande bisa bekerja secara profesional dan kami sekeluarga meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya atas ketidak Adilan menimpa kami,” Pungkas Mila kepada awak media. Kamis 5 Juni 2025.( Red )