BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Misnan selaku Anggota Ormas Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) angkat bicara terkait SDN 1 Sukamaju Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang terkesan kumuh diduga tidak ada perawatan. Seharusnya diutamakan fasilitas dan kenyamanan murid untuk kegiatan belajar. (15/06/2023).
Ruang kelas yang mengkhawatirkan dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap siswa-siswi, dan terlihat jelas seperti pelafon saja sudah rapuh, yang dikhawatirkan akan menimpah siswa-siswi saat belajar.
Kami meminta kepada dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum (APH) agar dapat menelusuri anggaran dana BOS reguler yang di SDN 1 Sukamaju, agar dana yang dikucurkan oleh pemerintah dapat dipergunakan untuk kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, dan jangan sampai digunakan demi kepentingan peribadi atau kelompok. Dan Sesuai UUD nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi yang diatur oleh UU nomor 9 tahun 2009 tentang badan hukum pendidikan. Ungkap Misnan.
Di tempat terpisah wali murid yang enggan disebutkan namanya ikut menuturkan,” kami khawatir dengan kondisi bangunan sekolah yang sudah rapuh, seperti plafon rusak akan menimpah siswa-siswi saat belajar. seharusnya mengutamakan fasilitas ruang belajar, ironisnya malah mengutamakan fasilitas lain yang tidak akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan,” Tuturnya.
Selanjutnya kami berupaya untuk mengkonfirmasi kepala sekolah via whatsapp untuk meminta keterangan lebih lanjut dan lebih detailnya terkait hal tersebut.
Kepala sekolah inisial A.H memberi keterangan tentang kegiatan komite dua minggu yang lalu, yaitu memperbaiki dan memperluas lapangan upacara, alhasil memang tidak seberapa, karena bertahap sesuai juknis BOS maksimal 30% untuk pemeliharaan sarpras itupun jika ada. Kami punya Program sesuai visi misi kedepan, kata Kepsek.
Lebih lanjut,” tapi realisasinya disesuaikan dengan kemampuan sekolah, kami sangat keberatan jika dikatakan tidak ada perawatan. Sekolah sudah dicat ulang sejak Agustus 2022 seminggu setelah saya mutasi Ke SDN 1 Sukamaju, karena memang awalnya terlihat kumuh, unit ini (3 Lokal ) sudah diusulkan melalui Musrenbang untuk rehab dan sudah masuk perencanaan 2024. Terangnya. (Red)