BANTEN – KABARDAERAH.COM
Serang – Miris desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, hingga kini tak memiliki kantor desa, dengan mengontrak rumah seadanya guna laksanakan pelayanan publiknya.
Hal tersebut pun membuat kepala desa Carenang Madsuni berpikir keras mencari solusi agar pihaknya dapat terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat yang cepat dan nyaman.
Langkah sementara yang diambil kepala desa madsuni, yakni mengontrak rumah milik masyarakat, dengan menambah selasar untuk pelayanan publik agar tetap berjalan, meskipun seadanya.
Kepala desa Carenang saat dikomfirmasi awak media Kabardaerah. com menerangkan,” pada waktu itu saya masih menjabat Sekretaris desa sudah mengajukan proposal untuk pembangunan kantor desa kepada pemerintah Kabupaten Serang pada tahun 2019, tapi sampai saat ini belum juga ada ada titik terang. Apakah harus mengontrak atau hak guna pakai saja?”, ujarnya, Sabtu (06/05/2023)
Lebih lanjut, Madsuni mengatakan,” bahwa pihaknya menempati kantor desa darurat ini selama kurun waktu 4 tahun,”
Terkait alasan tidak menempati kantor desa yang lama, madsuni hanya berbicara bahwa kantor desa yang lama merupakan milik perorangan.
“Kantor desa darurat ini tetap kita pakai, dan mau tidak mau untuk tetap bisa melayani masyarakat sepenuhnya. Pihak Kecamatanbpun sudah mengetahui keadaan kantor desa Carenang itu milik perorangan.
Anwar Sopian angkat bicara selaku warga masyarakat Kabupaten Serang,” sangat disayangkan perhatian pemerintah Kabupaten Serang sangat kurang, dan umumnya di Banten kantor desa untuk pelayanan masyarakat banyak yang belum ada bangunannya, bagai mana untuk kesejahteraan rakyatnya kantor desa saja numpang di rumah orang, padahal Kabupaten Serang ini jantungnya Propinsi Banten, inilah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan harus memperhatikan jangan sibuk pencitraan politik saja, tapi kepentingan rakyat Serang, Banten diabaikan . ( Red)