Banten, Kabardaerah – Masyarakat meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi agar seluruh anak Indonesia bisa mengakses pendidikan yang berkualitas. Minggu, 30 Juni 2024.
“Sistem PPDB ini harus dievaluasi untuk perbaikan ke depan. Dengan pilihan model PPDB Zonasi, maka PR (Pekerjaan Rumah) utamanya adalah pemerataan mutu dan akses pendidikan,” kata Anwar Sopian Ketua Kabardaerah Group.
Menurut dia, evaluasi ini penting untuk mengubah pandangan masyarakat terkait sekolah unggul atau tidak unggul, sekolah favorit dan tidak favorit, sehingga masyarakat tidak perlu berjubel, memaksa, bahkan menghalalkan segala cara untuk menyekolahkan anak di sekolah yang dianggap unggul atau favorit.
Selanjutnya, kata dia, perlu secepat mungkin memetakan potensi anak yang akan mengakses jenjang pendidikan tertentu, sehingga akan terbaca kemampuan daya tampung peserta didik setiap daerah.
Ia mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan sesuai pada fase tumbuh kembang mereka.
“Pada akhirnya PPDB dengan sistem pemenuhan hak akan memastikan sebelum waktunya anak naik jenjang sekolah, orang tua/wali sudah mendapatkan pemberitahuan dari Pemda/satuan pendidikan bahwa si anak akan diterima di sekolah terdekatnya, sekolah negeri A, B, C, atau sekolah swasta dengan skema PPDB bersama D, F, dan seterusnya,” kata Anwar Sopian.
Bahkan ada kejadian lucu, ada salah satu siswa yang rumahnya berjarak 500 meter, akan tetapi daerahnya tidak termasuk dalam zonasi atau di luar zonasi siswa tersebut tidak diterima.
Kemudian salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan daya tampung peserta didik pada daerah tertentu, kata dia, adalah dengan pemberdayaan swasta dengan skema PPDB bersama.
“Biaya pendidikan dalam skema PPDB bersama harus ditanggung pemerintah daerah (Pemda) sesuai standar minimal pelayanan pendidikan yang berlaku, karena kita tahu sendiri biaya untuk sekolah di Swasta sangatlah tinggi, dan itu perlu bantuan pemerintah” kata Anwar.
Keluhan masyarakat ini sangat mendasar dan meminta Pemerintah atau kementerian Pendidikan, menambah sekolah Negeri di tiap-tiap kecamatan agar siswa-siswi bisa tertampung, dan tidak menjadi polemik.
Banyaknya pengaduan masyarakat tentang keluhan terkait PPDB Zonasi baik pihak sekolah dan masyakat, akan tetapi masyarakat tidak bisa menyalahkan pihak sekolah, karena mereka telah sesuai melakukan aturan. Dan harapan pemerintah segera mengevaluasi PPDB Zonasi tersebut. (Yans)