BANTEN – KABARDAERAH.COM
Pandeglang – Viralnya pemberitaan dan informasi di media sosial, seperti tiktok maupun media online, dimana harta kekayaan yang dimiliki Bupati Pandeglang Hj. Irna Naruluta S, E., M, M yang sangat fantatis. (01/05/2023).
Namun terbalik, pembangunan infrastruktur jalan sangat memprihatinkan yang ada di Kabupaten Pandeglang tersebut. Sangat kontras dengan gaya hidup dan jumlah harta kekayaan pejabat sesuai yang dilansir oleh LHKPN ini membuat Ketua Koordinato Lembaga Matahukum, Rai Kusbini angkat bicara.
Menurutnya ketika dihubungi melalui sambungan Whatsapps, Jumat, 28/4/2023, Ia mengatakan, “Ini bentuk kekecewaan dan protes masyarakat terhadap kinerja tersebut, dan saya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah berani untuk buka suara, karena hal itu sekaligus masukan buat penegak hukum untuk melakukan audit kepada pejabat tersebut,” ungkapnya.
“Masyarakat sudah berani mengangkat persoalan kesenjangan antara pembangunan dan gaya hidup, serta harta kekayaan pejabatnya yang notabene penghasilannya sudah ditentukan sesuai perundang-undangan.
Seperti ramainya informasi yang beredar, baik di media online maupun media sosial seperti tiktok yang membandingkan kondisi pembangunan infratuktur dan gaya hidup serta harta kekayaan Bupati Pandeglang Hj. Irna Naruluta S, E., M, M dan data dalam laporan LKPN KPK, yang jumlahnya sangat fantastis namun bertolak belakang dengan pembangunan di wilayahnya. Inilah keluhan masyarakat terhadap kinerja pejabat tersebut,”ungkapnya.
Lebih lanjut Rai Kusbini, mengatakan, “Dengan adanya hal tersebut, kita dari Lembaga Matahukum Korwil Banten mendesak agar pihak penegak hukum terutama Kejari dan Kejati Banten agar dapat menyerap aspirasi, dengan segera melakukan audit jangan menunggu ada laporan saja, karena meski hanya keluhan atau informasi dari masyarakat pun bisa dijadikan bahan untuk melakukan pemeriksaan, sesuai kewenangannya, Sehingga keluhan masyarakat dapat terserap, kalau memang kondisi seperti itu wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan adanya tindakan yang diduga melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Bupati tersebut,”tandasnya.
Rai Kusbuni menambahkan,” Dan kita dari Lembaga Matahukum Korwil Banten akan segera melakukan investigasi dan juga akan melaporkan secara resmi kepada Kejari dan Kejati Banten agar persoalan keluhan masyarakat ini dapat menjadi perhatian serius penegak hukum, agar mampu menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Senada dengan Rai Kusbini, Warga masyarakat pandeglang mengeluhkan pembagunan infrastruktur sangat jauh tertinggal dengan kabupaten lain. Bagaimana mau ada peningkatan perekonomian masyarakat pandeglang, jalan aja banyak yang gak bisa dilalui oleh kendaaraan roda 2 dan 4, dan bagaimana mau maju, kalau memang mementingkan pribadinya. (Red)