LPMAK Gelar Diskusi Publik Bahas Tantangan UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

KABARDAERAH.COM

Jakarta – Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Tantangan UMKM Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Mandira, Cikini, Jakarta Pusat. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum LPMAK, Imam Nurcahaya, dan menghadirkan tiga narasumber utama dari instansi dan asosiasi yang relevan.

Tiga pembicara yang hadir dalam diskusi ini antara lain:

Alfa Tegar, Analis Pengembangan Industri dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta,

Ivana, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),

Drs. H. Hasan Basri, SH, MH, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO).

Dalam sambutannya, Alfa Tegar menjelaskan bahwa pemerintah melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus mendorong penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan prioritas pada produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Ia menyebut bahwa dari total rencana belanja pengadaan tahun 2025 sebesar Rp38,41 triliun, sebanyak Rp25,05 triliun ditargetkan untuk produk UMKM.

Sementara itu, Ivana dari LKPP menekankan pentingnya sertifikasi bagi pelaku UMKM untuk dapat masuk ke sistem pengadaan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa LKPP akan memperluas program pelatihan dan pendampingan dalam proses sertifikasi serta mendorong pemanfaatan platform digital seperti e-katalog untuk mempermudah akses UMKM ke pasar pengadaan.

Narasumber ketiga, Drs. H. Hasan Basri dari APPSINDO, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya sosialisasi program pemerintah di kalangan pedagang pasar. Ia menekankan bahwa UMKM membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, bukan hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga aksi langsung di lapangan, termasuk pelatihan, pendampingan, dan akses ke informasi katalog pengadaan.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah harus hadir langsung di pasar-pasar untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan yang menyeluruh,” ujarnya.

Diskusi publik ini bertujuan untuk menjembatani tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mendorong sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha kecil agar tercipta ekosistem yang adil dan inklusif dalam pengadaan nasional.

Sebelum diskusi ini berakhir ketua umum LPMAK memberikan cinderla mata penghargaan kepada ketiga narasumber tersebut yang hadir, pungkasnya. (Red)