Lia dan RTnya Saling Memaafkan, Kadis Disdukcapil Himbau, Warga Agar Langsung Ke UPT Dalam Membuat KTP dan KKnya

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Serang – Lia salah satu warga Kampung Tegalsari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten yang merasa keberatan dengan besarnya biaya pembuatan KTP dan KK oleh RTnya, akhirnya menemukan titik temu yang indah. (27/04/2023).

Ketua RT pun telah memberikan uangnya kembali pada Lia, dan mengklarifikasi terkait kejadian tersebut kepada awak media Kabardaerah.Com dengan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Abdullah S.Sos, Msi. menghimbau pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Serang agar pembuatan KTP dan KK langsung saja ke UPT yang ada di Kecamatan, “tanpa dipungut biaya (gratis)”.

Kejadian tersebut menjadi pembelajaran, supaya kedepan kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan perlunya sosialisasi pada masyarakat yang notabene tidak tahu dan tidak mengerti. (Red)