BANTEN – KABARDAERAH.COM
LEBAK – Telah terjadi musibah pada galian tambang pasir yang berlokasi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak- Banten dini hari sekira pukul 5:00 wib yang menelan korban sebanyak dua orang, satu meninggal dan satu lagi kritis. (13/11’23)
Korban meninggal inisial (S) diketahui warga asal Labuan Kabupaten Pandeglang yang bekerja sebagai karyawan di tambang tersebut (bagian produksi), sedangkan (J) warga setempat yang beruntung masih bisa diselamatkan, namun awak media belum mendapatkan informasi lebih jelas terkait kondisi (J) yang sedang di rawat di RSUD Adji Darmo Kab. Lebak.
Namun sangat disayangkan, pada Sa’at awak media turun ke lokasi, pihak dari penambanga yang kami temui yang bernama Yani mengaku tidak tahu soal kronologis kejadiannya, pihaknya hanya menyampaikan bahwa korban tertimpa longsoran limbah pasir yang biasa disebut “BARANGKAL”. Hal ini disampaikan Yani selaku Keamanan. Senin/13/11/2023.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya kang, karena saya baru aplus pagi ini, Keamanan yang mengetahui sekarang sedang di panggil ke Mapolres Lebak,” tuturnya.
“Kalau korban ada dua orang yang satu meninggal warga asal Labuan, yang satu lagi sedang dirawat di Rumahsakit,” tambahnya.
Sa’at awak media tanyakan pemilik tambang, pihaknya menyampaikan kalau lokasi ini, milik “H.”pungkas Yani.
Namun hal ini menjadi sorotan sejumlah sosial kontrol yang turun langsung ke lokasi tambang tersebut, adalah Udin Dolar Ketua Harian Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak, yang menyayangkan kejadian longsornya lokasi pertambangan di beberapa tempat yang memakan Korban hingga meninggal dunia, salahsatunya tambang pasir yang berlokasi di Desa Marga Jaya- Cimarga ini.
“Sangat disayangkan, kendati korban sudah berjatuhan di sejumlah tambang yang sudah banyak memakan korban, namun pihak pemilik tambang seolah tidak mementingkan keselamatan pekerjanya, sehingga saya anggap mereka abai, terhadap keselamatan nyawa seseorang.”tegas Udin
Lanjut,” Terkait kejadian ini, kayaknya sepi-sepi aja nih, seolah pada lokasi tambang tersebut, aman-aman saja,” tambahnya.
“Sementara itu adanya hal ini, pada titik lokasi di pasang garis polisi (POLISLINE) oleh petugas kepolisian wilayah setempat,” ujar Udin Dolar.
“Saya hanya berharap agar pengusaha tambang lebih mengedepankan keselamatan nyawa manusia, dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas kepada pemilik tambang tersebut,” Pungkasnya. (mal/Red)