BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Guna tingkatkan partisipasi pemilih dan kelancaran jalannya pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Lebak, gelar giat do’a lintas agama, dan sosialisasi munajat kebangsaan ikrar bersama dalam pilkada damai.
Kegiatan yang bertemakan ” Merajut Asa Melalui Do’a Menuju Pilkada Damai 2024″ ini berlangsung di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Rabu (31/7/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, kegiatan ini merupakan salah satu upaya, agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 terlaksana dengan baik, dan partisipasi pemilih tinggi.
” Sebab salah satu indikator sukses atau tidaknya Pilkada , adalah tingkat partisipasi pemilihnya” ungkapnya.
” Dan biasanya partisipasi di Pilkada jauh lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya,” ujar Dewi.
Dewi menjelaskan, dasar pelaksanaan sosialisasi tersebut, yaitu sesuai dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 pasal 31 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan, dan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih.
” Yaitu, melalui metode sosialisasi kolaborasi antar umat beragama, seyogianya demokrasi milik kita bersama tanpa memandang ras, agama, suku, etnik, dan lain sebagainya,” Katanya
Lanjut Dewi, KPU Lebak dapat merealisasikan Pilkada serentak tahun 2024 Inklusif secara utuh.
” Kita tahu masyarakat kabupaten Lebak cukup majemuk, tapi perbedaan bukan menjadikan perpecah belah, agama itu bukan ada di baju, tapi agama itu ada di hati KITA. Inti dari agama adalah kemanusiaan,”tuturnya
Pj Bupati Bupati Lebak, yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Sukanta membacakan ikrar kebangsaan dalam Pilkada damai 2024, dan mengajak kepada masyarakat kabupaten Lebak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada serentak tahun 2024. (RED)
“Hayo seluruh masyarakat kabupaten Lebak datang ke TPS pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024,” katanya. (Red)