Banten – Kabardaerah.Com
Lebak – Komisi Pemilihan Umum melantik pergantian antar waktu (PAW) jadi Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS), yaitu PPS Kecamatan Cileles dan PPS Kecamatan Cibeber.
Pelantikan Anggota PPS di dua Kecamatan, yaitu Desa Daroyon, Kecamatan Cileles dan Desa Sinargalih, Kecamatan Cibeber. Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lebak. Kamis (02/03/2023).
Nikmatulah, Ketua Komisioner KPU lebak mengatakan,” kedua anggota PPS yang dilantik tersebut terdiri dari PPS Desa Daroyon, Kecamatan Cileles dan PPS Desa Sinar Galih, Kecamatan Cibeber, karena anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri dan kita langsung lakukan PAW,” katanya.
Ketua KPU lebak berharap anggota PPS yang baru dilantik tersebut, bisa langsung beradaptasi dengan rekan -rekannya di PPS masing- masing dan dapat menjalankan amanahnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Cileles yang ikut hadir dalam acara itu menjelaskan,” alasan anggota PPS yang mengundurkan diri, lantaran tidak siap melanjutkan kinerjanya di PPS, dengan alasan terlalu banyak kegiatan yang lain.,” kata Dedi.
Harapan Ketua KPU lebak, anggota PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan. (Red)