Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Periksa terkait adanya dugaan para mafia di Banten. (24/04/2023).
Anwar sopian merupakan warga masyarakat Lebak, Banten mensinyalir adanya dugaan oknum ditubuh Dinas Perumahaan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Banten.
Pasalnya banyak pembangunan yang mangkrak dan dan rusak, jangan sampai terkesan Pemerintah Pusat tidak memperhatikan daerah Banten, padahal Banten secara geografis merupakan Provinsi penopang Ibu Kota Indonesia. Dan Anwar meminta pada PJ. Gubernur Banten agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Banten.
Menurut Anwar, korupsi modus insfrastruktur ini merupakan hal lumtah dan harus segera diselidiki KPK.
” Korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemerintah Daerah. Dan ini merupakan pintu masuk bagi KPK,” kata Anwar.
Beberapa sektor yang dikritik, diantaranya terkait proyek Waduk Karian di Lebak Banten, Ruas Jalan Provinsi lintas Cipanas – Warung Banten.
Banten yang notabene terdiri dari 8 kota dan Kabupaten memiliki sumber pendapatan yang cukup besar, diantaranya memiliki bandara, pelabuhan, galian tambang dan sektor-sektor industri besar yang dapa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan di Provinsi Banten.
Dani salah satu warga mengatakan,” saya sangat kecewa dengan pembangunan seringnya perbaikan jalan, apakah tidak ada yang bisa membuat kualitas jalan sangat bagus, sehingga tidak menghambur-hamburkan uang negara, apakah harus begitu agar selalu ada pundi-pundi rupiah yang bakal terus mengalair?” jelas Dani.
Lanjut dani,” KPK dimohon periksa terkait proyek-proyek jalan yang ada di Banten dan kepada Bapak Presiden Jokowi, kami memohon agar memerintahkan KPK segera periksa terkait Proyek mangkrak,” Pungkasnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” di kecamatan Cibeber pun sama Ruas Jalan Provinsi tidak beres-beres, jangan sampai dana untuk jalan dipakai jalan-jalan,” ungkapnya. (Red)