Ketua PP Lebak Apresiasi Atas Ketua Apdesi Lebak Tak Terbukti Langgar Netralitas Pilgub Banten

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Bawaslu Lebak, Banten, melakukan rapat pleno kasus dugaan netralitas kepala desa di Pilgub Banten 2024. Hasilnya, Ketua Apdesi Lebak Rusyadianto dinyatakan tidak terbukti melanggar. (08/10/24)

Keputusan rapat pleno Bawaslu Lebak yang menyatakan Ketua APDESI Lebak tidak terbukti melanggar disambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak M.Y. Sutrisna.

“Saya sangat apresiasi tertinggi kepada Bawaslu Lebak maupun Ketua Apdesi yang sudah secara kesatria dan dengan niatan, serta itikad baik datang langsung ke Bawaslu Lebak untuk mengklarifikasi perihal dugaan adanya ketidaknetralan beliau dalam Pilkada Banten 2024 oleh pelapor, itu membuktikan bahwa dugaan itu sendiri tidak disertai cukup bukti, sehingga  beliau dinyatakan “bersih” dan tidak “melanggar aturan PKPU maupun Perbawaslu itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut ia sampaikan,”selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak tentunya saya merasa ikut senang dan bersyukur, serta mendukung penuh terhadap Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, tetap fokus dalam bekerja secara profesional dan prosedural demi terus berkarya dan bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Lebak dan Organisasi Apdesi Lebak khususnya, semoga semakin maju dan sukses. Pungkas M.Y. Sutrisna. (Red)