BANTEN – KABARDAERAH. COM
Lebak – Dugaan dalam pengurusan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat kota kab Lebak Banten. (27/06/2023)
Dari informasi yang dapat dihimpun awak media, kegiatan yang dapat mencoreng citra birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak Banten seakan telah membudaya di lingkungan Disdukcapil Lebak.
Tak tanggung – tanggung dugaan kesulitan pembuatan E KPT bukan satu atau dua orang namun menjadi pertanyaan bagi warga masyarakat kab Lebak, Banten di instansi tersebut, selain diduga dilakukan oknum pegawai dinas,
dengan alasan tidak ada blangko.
Akan tetapi anehnya lagi ketika orang -orang lain langsung dicetak KTP tersebut, beda dengan sekelompok masyarakat yang awam biasanya seribu alasan dibunyikan oleh oknum dinas Disdkcapil tersebut, selanjunya yang sering dijadikan alasan adalah tidak ada blangko.
Dengan pelayanan Disdkucapil Lebak menurut Eman pemerintah desa Ciminyak menyampaikan, saat dirinya mendatangi kantor Capil Lebak Banten dengan tujuan mau bikin E KPT untuk warga masyarakat desa ciminyak kecamatan Muncang dirinya merasa dipersulit sampai harus menunggu bulanan. Kata Eman.
Informasi dari Eman pun langsung disikapi oleh aktivis Banten menurut aktivis, iya betul ini harus dipertanyakan soal seringnya terjadi keluhan masyarakat terutama yang mau bikin E KPT sering terjadi diabaikan begitu saja dengan alasan tidak ada blangko Disdkucapil Lebak, Banten,” saya rasa ini ada hal yang tidak beres, karena kalau bicara tidak ada blangko kenapa orang -orang lain oleh dinas Disdkcapil langsung dicetak, sementara masyarakat awam dipersulit, dan dibuat bingung tidak karuan, padahal E KPT ini sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat,” tegasnya.
Budi pihak dinas Disdukcapil saat dikonfirmasi awak media via whatsapp menerangkan,” Kepala Dinas sudah menindak lanjuti, dengan breafing seluruh karyawan. Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, agar hal tersebut tidak terjadi lagi, akan tetapi kendala yang dihadapi yakni ketersediaan blangko dari kementerian belum normal, dan saran yang sifatnya membangun kami ucapkan terima kasih,” terangnya.
Lebih lanjut,” Pelayanan kami baik KTP, KK, dan akte kelahiran bisa dilakukan secara online, dan 3 hari bisa langsung jadi dan hasilnya bisa dikirim melalui jasa pengiriman seperti JNT kantor Pos dan lain-lain, jadi bisa lebih mudah lagi,” pungkas Budi (Red)