BANTEN – KABARDAERAH.COM
Serang – Kelompok Tani Pamekar mendapat bantuan program UPPO dari kementrian Pertanian pada tahun 2022 senilai Rp. 200 juta, berupa :
1. Rumah kompos dan bak fermentasi
2. Kandang komunal
3. Ternak kerbau
4. UPPO (Unit pengelola pupuk organik)
5. Kendaraan roda 3 (Viar).
Guna pengembangan unit pengolah pupuk organik (UPPO) saat ini sudah berjalan dengan baik ,
Abdori ketua kelompok tani (Poktan) Pamekar desa Panunggulan kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang,” kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atau kementerian Pertanian yang telah peduli kepada masyarakat petani, secara perlahan pengolahan pupuk organik sudah berjalan, buktinya banyak diminati masyarakat setempat, kami kelompok ini bersama-sama menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai juklak dan juknis,” tuturnya saat di konfirmasi kepada media ini, Senin 22/5/23.
Yanto sekretaris poktan menyerukan, upaya pemerintah perlu diapresiasi dan mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik, serta memfasilitasi dengan program uppo, pemerintah yang dalam hal ini adalah kementrian Pertanian, bukan mendorong subsidi pupuk kimia tapi lebih kepenggunaan pupuk organik, dan untuk mendorong penggunaannya pupuk secara berimbang karena zat yang di butuhkan tanaman juga ada di pupuk organik.
Asro ketua UPPK,” dengan harapan program UPPO ini terus diminati oleh masyarakat petani, pada dasarnya pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang penting dan sangat menentukan dalam keberhasilan usaha pertanian.” pungkasnya(Wb/Red)