Banten – Kabardaerah.Com
Polres Pandeglang – Sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, oleh karena itu Kapolres Pandeglang bersama dengan Dinas terkait langsung melakukan pengecekan ke pasar disalah satu pasar Tradisional di Kabupaten Pandeglang, Selasa (18/04/2023).
Dalam kegiatan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah turun langsung dengan Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran, Kepala UPT Pasar Badak Pandeglang Rinto Suminto, dan Kabid Perdagangan Diskoperindag Kab. Pandeglang TB. Haruji.
Juga turus serta Kasat Binmas Polres Pandeglang AKP Satir, Kasat Intel Polres Pandeglang AKP Selly Eldiansyah, anggota Satpol PP Kab. Pandeglang, dan Staff UPT Pasar Badak Pandeglang.
Komoditas yang dilakukan pengecekan yaitu dalam Katagori Sembako seperti minyak goreng, telor, beras, bawang merah, bawang putih, beberapa jenis ikan laut dan sungai, ayam ras dan ayam kampung.
Dalam pengecekan ini dilakukan pengecekan ketersediaan barang di pasar serta juga melihat naik turunnya harga barang agar bisa dilakukan pengontrolan kedepannya.
Kegiatan tersebut dalam rangka pengecekan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023 bersama instansi terkait agar ketersediaan barang tetap terkendali.
Kapolres Pandeglang mengatakan kegiatan ini lengsung mengecek harga sembako dalam rangka mewujudkan kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat, terutama terkait stabilitas harga di pasar tradisional.
“Sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, kita berharap harga sembako dipasar stabil,” katanya.
AKBP Belny Warlansyah juga menerangkan kegiatan ini untuk memberikan pencegahan terjadinya penimbunan agar bahan-bahan pokok tidak naik akibat adanya penimbunan sembako.
“Ini juga dalam rangka memberikan pencegahan terjadinya penimbunan sembako karena biasanya sebelum puasa Ramadan dan Idul Fitri, harga bahan-bahan pokok naik yang disebabkan salah satunya adanya penimbunan sembako,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini tidak hanya mengontrol harga dan ketersedian barang Kapolres Pandeglang juga memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil kesempatan menaikan harga sembako jelang perayaan Idul Fitri 1444 H. (Red)