BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Dalam kiprahnya memimpin Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI di Kabupaten Lebak, tidak banyak perubahan yang terjadi di lingkungan SMK PGRI, baik secara fisik sekolah maupun dari sisi kualitas pendidikan atau materi yang diterima siswa, Bahkan belum lama ini para siswa di SMK PGRI melakukan protes sebab Alat Pendingin ruangan (AC) tidak berfungsi, padahal para siswa dipungut sejumlah uang oleh pihak sekolah untuk biaya perawatan AC. (22/11/23)
Terlebih, Saat ini masih melekat di masyarakat kalau SMK PGRI lebak masih di cap sebagai Sekolah buangan, terbukti ketika siswa tidak dierima di SMMK Negri dengan terpaksa mereka harus masuk ke SMK PGRI itupun dengan biaya yang sangat tinggi.
“Pa, sebetulnya saya tidak mau sekolah di SMK PGRI, tapi mau bagaimana lagi, saya tidak diterima di SMK Negri” kata Bunga (nama disamarkan) pada JejakRkayatNews.Com. Rabu. (22/11/23).
Lebih lanjut Bunga mengatakan bahwa uang pangkal yang diwajibkan bagi siswa baru di SMK PGRI terasa sangat memberatkannya sekitar lebih dari angka 4 juta rupiah, itupun belum biaya seragam, biaya eskul dan lain-lainnya.
“Saya kasihan sama orangtua saya, bukan karena orangtua saya orang mampu, tapi orangtua saya ingin anaknya tidak ketinggalan tahun ajaran” lanjut Bunga.
Menagggapi hal ini, Sekretaris Jendral Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara Hasan Basri SPd.I mengatakan bahwa keadaan yang terjadi di SMK PGRI dari dulu sampai saat ini pihaknya sangat menyesalkan dengan apa yang dibebankan kepada siswa baru.
“Anggaran Jutaan rupiah yang dibebankan kepada siswa/siswi baru rasanya tidak sebanding dengan apa yang para siswa terima, terlebih saya dengar selain biaya wajib yang harus dibayarkan siswa adalagi biaya lain semisal biaya perawatan AC, yang padahal AC nya sendiri tidak berfungsi sebagaimana mestinya” katanya,
Sejen Baralak Nusantara yang kesehariannya biasa di panggil Acong menambahkan bahwa keadaan ersebut menandakan jika Kepsek SMK PGRI Dini Hipdiani telah gagal dalam membawa SMK PGRI yang dipimpinnya.
“Tapi secara hirarki saya cenderung lebih meragukan kinerja Ketua PGRI Banten berikut Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI yang memang mempunyai hak preogratif untuk menentukan serta menempatkan siapapun untuk menjadi Kepala sekolah”. kata Acong
Sampai berita ini ditayangkan, awak Media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait. (Red)