Istri Laporkan Suami ke PPA Polres Lebak Dengan Dugaan Cabuli Anaknya Sendiri

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Seorang ibu rumah tangga dari kampung Sukarahmat, desa Cisimeut, kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, pada 19 Mei 2024. Lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya sebut saja insial (EK) yang masih berumur (14) tahun.

Ibu Kandung dari insial (EK) mengungkapkan, perlakuan bejat yang diduga dilakukan sang suami terhadap anaknya sendiri dengan cara meloncat melalui atap kamar dan membekap (EK) yang sedang tidur di kamar kemudian memperlakukan tindakan yang mencederai kehormatan putrinya.

Dengan kejadian tersebut, inisial (SI) meminta, agar sang suami yang tega melakukan perbuatan bejat tersebut segera dilakukan penindakan oleh Unit PPA Polres Lebak.

“Saya harap PPA Polres Lebak segera menangkap terduga pelaku yang sudah melakukan perbuatan bejat terhadap anak saya,” kata insial (SI)

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Lebak IPDA Sutrisno ketika dihubungi belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang biru dua.

Beberapa menit kemudian di tempat terpisah kepala Unit PPA Polres Lebak IPDA sutrisno memberikan sebuah tanggapan Kepada wartawan Saat dikonfirmasi pesan singkat WhatsApps.

“Nanti kang dijadwalkan sama Penyidiknya, sampaikan saja Kepada pelapor kang masih penyelidikan,” ungkapnya Pada Hari Sabtu (15/6/2024).

Sementara pemuda kampung Sukarahmat meminta secepatnya Yang diduga pelaku agar segara ditangkap oleh unit PPA polres Lebak, kami seluruh pemuda kompak meminta keadilan ditegakkan oleh aparat penegak hukum (APH).

Tolong pak polisi, kepercayaan kami selaku masyarakat yang wajib dilindungi, dilayani, dan dibina oleh aparat penegak hukum, segara dimaksimalkan dan dijalankan dengan serius jangan sampai kami kecewa terhadap institusi polri yang ada di Lebak Banten.

“Dan kami pun seluruh pemuda kampung Sukarahmat, desa cisimeut, kecamatan Leuwidamar akan terus mengawal kasus ini sampai terduga ditetapkan sebagai tersangka dan diputuskan dimeja hijau,” tegas Ma.ang pemuda kampung Sukarahmat.

Kami juga dengan pemuda yang lainnya sudah berkomitmen jika kasus ini tidak segara dilakukan penangkapan dengan serius, maka kami sudah berjanji akan adakan aksi demontrasi di depan kantor polres Lebak Polda Banten.

Tebusan informasi, Kepada Yth. Kapolri di Mabes Polri. Dengan hormat kami sampaikan masyarakat Lebak Banten meminta kepada Pemimpin tertinggi Polri yaitu bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar segara monitor ke Lebak, Banten, dan kami meminta jika ditemukan anggota polri yang main-main dalam melaksanakan tugas, agar segara dicopot dari kesatuan insitusi polri,

karena ini sangatlah penting demi menjaga NKRI Lebih maju lagi lebih, kuat lagi, demi kebangkitan institusi polri Indonesia.

Propam Polda Banten,”kepercayaan masyarakat dengan maksimal dalam pelayanan penegakan hukum, terkhusus di Polres Lebak Polda Banten,” ujarnya ( Red )