BANTEN – KABARDAERAH.COM
SERANG – Hari ini jumat 12 juli 2024 di Aula kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten, ramai di datangi peserta se banyak 70 peserta serta masing masing pasangan membawa 2 saksi, 70 peserta dari 9 desa yang berada di wilayah kecamatan tunjung teja telah mendaftar kan diri mereka guna mendapatkan Buku nikah. (12/07/24)
Acara di mulai pada pukul 8:00 wib akan tetapi para peserta sudah bersuka cita menunggu giliran sidang isbat, suhaemi salah satu peserta dari Desa Bojong Catang menyampaikan ke bahagiaannya atas keikut sertaannya dalam sidang isbat ini. Istrinya menyampaikan bahwa tidak adanya Buku nikah mempersulit Administrasi Anak- Anaknya untuk mendapatkan Akta kelahiran ujarnya ketika berbincang dengan awak media.
Acara di buka oleh camat tunjung teja Asep kurniawan S.SOS. di lanjutkan oleh ketua Pengadilan Agama kabupaten serang drs.H Abdul Rahim M.H. ketua pengadilan agama kabupaten serang menyampaikan harapannya setelah para pasangan suami istri tercatat secara sah Di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mendapatkan Buku nikah mereka bisa mengurus administrasi keluarganya dengan mudah terutama pembuatan Akta lahir anak anak mereka.
Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Tunjung Teja Ahmad Sahroni.S.Ag serta Kepala Subsektor polsek Tanjung Teja IPTU Aritonga, S.H. dari kepanitian sendiri uju menyampaikan kepuasan tersendiri bisa ikut serta membantu masyarakat dalam sidang isbat ini ujarnya. (Yun/Red)