Heboh Diduga Ada Oknum Guru SMPN 1 Carita Dituduh Berselingkuh

BANTEN – KABARDERAH.COM

Pandeglang – Berita dugaan skandal yang mengejutkan datang dari SMPN 1 Carita. Seorang pria melaporkan istrinya, yang berinisial (E), diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya, guru berinisial (D). Kejadian ini terjadi pada hari Rabu di bulan Juni 2024, ketika pria tersebut dengan emosi mendalam mendatangi sekolah sambil menangis, membeberkan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh istrinya dan (D).

Menurut narasumber, kecurigaan pria ini dimulai saat ia mendapati istrinya dan (D) dalam keadaan mencurigakan di rumahnya sendiri. Kedua guru tersebut terlihat basah setelah mandi, sementara suami (E) dan anaknya tidak ada di rumah. Pria tersebut yakin bahwa mereka telah melakukan perbuatan tidak terpuji, sehingga melampiaskan kekecewaannya kepada beberapa guru di sekolah.

Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis, 4 Juli 2024, suami dari (E) mencoba membantah tuduhan yang sudah terlanjur mencoreng nama baik keluarganya. Dengan nada geram, ia menyatakan bahwa semuanya adalah fitnah dan konspirasi jahat dari beberapa guru yang ingin merusak reputasi istrinya. Ia bertekad untuk menuntut balik pihak yang melaporkan kasus ini ke dinas pendidikan, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Saat dikonfirmasi (E) yang sedang berada di Bogor juga mengecam tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada panggilan resmi dari kepala sekolah terkait dugaan ini. Menurutnya, tugas yang ia kerjakan bersama (D) adalah tugas resmi sekolah yang harus diselesaikan, dan tuduhan perselingkuhan itu hanyalah omong kosong yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

(D) pun tak tinggal diam. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya membantu (E) dalam menyelesaikan tugas sekolah. Bahkan, ia mengklaim sudah meminta izin kepada suami (E) untuk membantu, demi menghindari fitnah yang kini justru menimpa mereka.

Kepala Dinas Pendidikan dan penegak hukum didesak untuk segera turun tangan. Dugaan skandal ini bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga mencoreng citra institusi pendidikan. Jika memang terbukti ada perselingkuhan, pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Namun, jika ini hanya fitnah, maka pihak yang menyebarkannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kebenaran harus diungkap, demi keadilan dan integritas dunia pendidikan. (Yosi/Red )