Edaannn..!!! Beberapa Guru SMP 18 Kota Serang Alergi Dan Sinis Terhadap Wartawan Kitaketik.Com.

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Kota Serang – Adanya keluhan beberapa orang tua siswa/i Terkait adanya pungutan biaya perpisahan ajaran tahun 2024 sekolah menengah pertama (SMP) 18 kota serang, sebesar Rp.(500.000) lima ratus ribu rupiah.

Hal tersebut dialami Budi s. wartawan kitaketik.com yang menunggu diruang tunggu, tiba-tiba datang dua oknum guru dan bertanya,” bapak lagi apa nunggu siapa? Kepala sekolah ngga ada sedang berangkat haji emang bapa ngga tau, kalo mau ketemu kepala sekolah sana samperin ke mekah heuh,”ucapnya salah satu oknum guru dengan nada sinis kepada wartawan kitaketik.com pada, Selasa 21 Mei 2024.

Tidak cuma itu salah satu oknum guru temanya pun yang alergi kepada wartawan mengatakan, “Ii ada apa setiap hari ko media datang, sedangkan setiap ada kegiatan disini tidak ada satupun media yang meliput,”ucapnya.

Padahal, sesuai tugas dan fungsinya, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sudah di atur pada UU Pers no. 40 tahun 1999.

“Kiranya kepada pihak terkait, terutama Kepala Dinas Pendidikan kota serang agar menegur khususnya kepada oknum guru atau melalui kepala sekolah SMP 18 kota serang, dan kepada seluruh kepala sekolah/guru-guru sekota serang, selayaknya memberikan ruang komunikasi yang baik dengan Jurnalis/wartawan atau lsm, ormas yang bertugas sebagai sosial kontrol, bukan malah menghindari, alergi atau sinis, seolah ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi agar Publik tidak mengetahui adanya dugaan kebobrokan di dalam ruang lingkup SMP Negeri 18 kota serang tersebut,” tegasnya M. Fahry selaku pemimpin Redaksi Media Online kitaketik.com. Atas kejadian ini Ketum Indonesian Jurnalist watch (IJW), HM.Jusuf Rizal, SH angkat bicara adanya sikap sinis oknum guru terhadap wartawan yang mau meliput, hal tersebut disesalkannya. Semestinya para guru paham tugas wartawan. Tidak boleh melecehkan.

“IJW harapkan hal seperti ini kedepan bisa menjadi perhatian bagi dinas pendidikan serta para guru, Bisa sama-sama menghargai profesi karena kerja wartawan juga dilindungi undang undang,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (Red)