Pandeglang,kabardaerah.com
Satreskrim Polres Pandeglang dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara, berdasarkan hasil laporan korban penganiayaan salah satu anggota kader Partai Demokrat Pandeglang Mohamad Sanrio Bilqia, Selasa (7/3/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, berdasarkan hasil laporan polisi (LP) nomor STPL/15/II/2023/SPKT/Polres Pandeglang/Polda Banten tentang laporan dugaan penganiayaan itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 4 orang saksi termasuk korban dugaan penganiayaan tersebut.
“Saksi-saksi sudah diperiksa 4 orang termasuk korban,hasil visum dari ahli sudah kita terima rencana mau dilakukan gelar perkara untuk naik sidik minggu ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, ini masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik dan nanti akan disampaikan lebih lanjut setelah adanya gelar perkara tersebut.
“Nanti lah kita sampaikan setelah adanya gelar perkara, karena kita masih banyak kasus yang akan dilakukan gelar khusus, nanti kita tanya kesiapan penyidiknya. Intinya Minggu ini akan kita lakukan gelar perkara,” kata AKP Shilton.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu anggota kader Partai Demokrat Pandeglang bidang Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) bernama Muhamad Sanrio Bilqia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang berinisial MF bersama rekannya yang belum diketahui.
Kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (04/02/2023) sekitar pukul 11.30 WIB berawal saat korban hendak jalan menggunakan mobil menuju arah Serang tepatnya di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang lalu korban diberhentikan oleh terduga pelaku MF dengan cara menarik kaos korban dan langsung memukul kepala korban menggunakan helm sehingga korban mengalami luka di wajah dan kepala bagian belakang.
Dugaan penganiayaan tersebut ditengarai terkait persoalan materi antara terduga pelaku dan pelapor hingga berujung Laporan Polisi. Hal itu dibuktikan dengan surat Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/15/II/2023/SPKT/Polres Pandeglang/Polda Banten.
Korban Muhamad Sanrio Bilqia mengungkapkan, dirinya menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian tubuh oleh seorang berinisial MF dan rekannya yang belum diketahui tersebut.
“Ketika itu saya mau ke arah serang dicegat oleh MF, akhirnya saya turun dan dia langsung cekik saya, lalu memiting serta memukul saya baju juga robek-robek, Saya jelaskan dahulu ke dia apa permasalahannya dibicarakan secara baik-baik tidak dengan cara kekerasan,” ungkap Sanrio kepada wartawan, Minggu (05/02/2023) usai melaporkan ke Polres Pandeglang.
Red