Dugaan Kecurangan Seleksi PPK Kecamatan Muncang, Kab. Lebak, Banten

Soal Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Kecamatan Muncang
Diduga adanya kecurangan, Ketua BK LSM Mamik Selamat kordinator kab. Lebak anggkat bicara.

 

Kabardaerah.Com

Lebak, Banten – Diduga adanya indikasi kecurangan dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten yang dilaksanakan oleh KPU Lebak.

Hal ini sangat disoroti oleh BK LSM dan Ormas Gaib 212, dimana KPU diduga dianggap sebagai Peserta Pemilu bukan penyelenggara pemilu.

“Jika melihat pada perolehan hasil penilaian akhir seleksi PPK Kecamatan Muncang, saya secara pribadi juga heran, jika dilihat ada beberapa peserta yang perolehan nilainya sangat bagus tetapi tidak lolos, sementara yang memperoleh nilai kecil malah lolos, apakah ada penilaian lain sehingga menjadi bahan pertimbangan dan perlu penjelasan dari pihak penyelenggara,” kata Mamik Selamet (Koordinator BK-LSM Lebak), Senin (16/01/2023)

Lanjut Mamik,”Jangan sampai hasil penilaian tersebut menjadi pertanyaan dari semua pihak, karena hasil penilaian tersebut muncul, tentunya berdasarkan hasil yang diperoleh dari pihak penyelenggara, Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan bersurat secara formal kepada KPU Lebak” terangnya.

Umar Rosid Ketua Ormas Gaib ikut menyoroti hal tersebut,”menurut saya ini ada keanehan dari hasil penilaian seleksi PPK Muncang, pasalnya peserta seleksi PPK yang nilai tinggi tidak lolos, sedangkan yang nilainya rendah lolos, hal ini kita perlu audensi pada pihak penyelenggara seleksi PPK kecamatan Muncang (KPU Lebak),”tegasnya.

Lanjut Umar,”seharusnya pihak KPU menerangkan aturan yang sebenarnya dan tidak seperti tutup mata seperti sekarang ini, karena ini demi kemajuan masyarakat Kecamatan Muncang dan rasa keadilan bagi seluruh peserta seleksi PPK Kecamatan Muncang,” terangnya. (Red)