Berita  

Ditundanya Sidang Pelecehan Seksual Oleh Pengadilan Negri Pandeglang Ketua MUI Kecewa.

PANDEGLANG–KABARDAERAH.COM

MUI bersama PSKBI Kawal Sidang Kasus Asusila di Pengadilan Negeri Pandeglang,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bersama Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang Rabu 4 Desamber 2024.

Ketua MUI Kecamatan Cadasari, KH Aman Husaeri, mengatakan kedatangan MUI dan PSKBI itu untuk mengawal sidang kasus asusila yang diduga dilakukan salah satu oknum pengasuh Pondok pesantren berinisial OD beberapa waktu lalu di Desa Kaungcaang Kecamatan Cadasari Kabupaten Lebak -Banten.

“Kedatangan MUI ke PN Pandeglang ini untuk menghadiri persidangan, sekaligus mendampingi korban dan saksi, kami berharap hukum bisa ditegakan seadil-adilnya,” kata KH. Aman Musaeheri. Jangan hukum ini tajam kebawah tumpul ka atas ujarnya, dan mengatakan jaksa agung mohon di pantau persoalan kasus pelecehan seksual ini hingga tuntas.

Sementara, Sekretaris PSKBI, Robi mengaskan, bahwa kehadiran PSKBI untuk mengawal para kesepuhan dan Tokoh Agama dari MUI, juga mengawal proses persidangan.
“PSKBI punya kewajiban mengawal para Tokoh yang menghadiri persidangan di PN Pandeglang, selain itu kita juga akan akan mengawal kasus ini hingga putusan, kami berharap Hakim memutuskan hukuman yang seadil-adilnya,” tegasnya. Rabu 4/12/2024.

“Menunggu sidang sekian lama kami merasa kecewa terhadap PN Pandeglang, mulai dari waktu yang dijadwalkan jam 10:00 WIB, baru dimulai jam 14:00 WIB hingga akhirnya ditunda, seolah-oleh hukum ini di duga tidak ada keberpihakan kepada korban dan diharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa pengawasan dalam penegakan hukum yang sedang berjalan ini ujarnya lagi.
Dan Kami bener-bener kecewa, sudah menunggu sekian lama dan kemudian ditunda lagi hari Senin pekan depan,” tuturnya.( Red )