BANTEN KABARDAERAH.COM
Lebak – Pemerintah Provinsi Banten (PUPR) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak, kerja, kerja dan kerja memaksimalkan pemeliharaan jalan dan jembatan. (01/11/23).
Pemeliharaan rutin pada ruas jalan dan jembatan milik Provinsi Banten yang menjadi kewenangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak, dan itu jelas selalu dipelihara untuk kenyamanan pengguna jalan dan penunjang perekonomian suatu daerah.
Pemeliharaan rutin ini terus instens dilaksanakan disemua jalan yang statusnya milik provinsi. Adapun Jalan Milik Provinsi yang ada di kabupaten Lebak diantaranya, Ruas jalan Picung – Simpang, Bayah – Cikotok, Cikotok – batas Jawa Barat, Gunung Madur – Pulau Manuk, Picung – Simpanf, Jl. A. Yani – Rangkasbitung, Citeras – Kopo, Maja Koleang, dan Cipanas Warung Banten.
Tambal dan Patching pada jalan yang berlubang merupakan teknis pengerjaan dalam pemeliharaan jalan, UPTD PUPR Provinsi Wilayah Lebak bukan hanya jalan yang ditangani pemeliharaannya, yakni membersihkan rumput, gorong-gorong, pengecatan jembatan dan lain-lain.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak dalam pemeliharaan rutin jalan dan jembatan itu akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Dengan intensitas pemeliharaan jalan dan jembatan, masyarakat akan merasa nyaman dan sangat menikmati perjalanan, dengan jalan yang amat sangat layak tentunya. Dinas PUPR akan terus memantau dan memelihara, karena jalan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang tentunya menunjang di bidang ekonomi.
Roda perekonomian yang berjalan pesat pada suatu daerah, ditunjang oleh insfratruktur yang layak dan baik, maka Dinas PUPR UPTD Propinsi Wilayah Lebak selalu memelihara jalan dan jembatan tersebut untuk masyarakat Lebak khususnya dan tentunya pengguna jalan. (Yans/Red)