BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan dan pemotongan hewan kurban se-kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pengawasan kesehatan hewan kurban dimulai sejak tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan menjelang hari raya Idul Adha, adapun pengawasan pemotongan hewan kurban dari 17 Juni (Hari raya Idul Adha) sampai dengan selesai pemotongan hewan kurban.
Pelaksanaan kegiatan ini meliputi pemeriksaan antemortem dan postmortem yang bertujuan untuk menghasilkan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal, serta mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Rahmat Yuniar Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan,”pihaknya telah menurunkan tim dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan kesehatan untuk hewan kurban yang ada di kabupaten Lebak dan hewan kurban yang masuk ke kabupaten Lebak.
Lebih lanjut,”pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban, agar kesehatan hewan bisa terdeteksi secara dini, dan memastikan hewan -hewan kurban tersebut tidak terjangkit penyakit genosida yang dapat menular kepada manusia,” imbuh Kadis Peternakan.
Hasil pengawasan dan pemeriksaan per hari ini tidak ditemukan penyakit pada hewan-hewan kurban yang ada di kabupaten Lebak ini.
Dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Lebak menjamin kesehatan hewan-hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha nanti bebas dari penyakit, karena selain pengawasan kita lakukan pemeriksaan, dan apabila ditemukan hewan kurban yang sakit, pasti kita karantina dan akan lakukan penanganan hewan yang sakit tersebut. (Red)