Dinas Perdagangan Lebak Bungkam dan Diduga Dalang Soal Adanya Area Parkir di Pemukiman Kampung Empang 

BANTEN – KABARDAERAH.COM

LEBAK – Beberapa dinas bungkam saat dikonfirmasi adanya area parkir yang ditolak oleh warga RW. 05 kampung Empang diantaranya dinas Perindustrian dan  perhubungan (Dishub) kabupaten Lebak.

Dimana dinas Perdagangan (Disperidag) kabupaten Lebak yang diduga bagian pengelola area parkir.

Ramainya pemberitaan soal penolakan adanya area parkir warga RW. 05 yang menolak keras, akan tetapi diduga tak di hiraukan oleh pihak-pihak pengelola parkir meski warga kampung Empang sudah teriak menolak. Dan dinas Perdagangan terkesan menentang warga, pasalnya Area parkir masih tetap beroperasi.

Ramainya pemberitaan soal penolakan area parkir tersebut membuat Darce dari kesatuan Pol PP buka suara.

Ini kata Darce dalam sambungan telepon kepada awak media,”Siap kang soal area parkir di kampung Empang itu kewenangan pengelola parkir, itu adanya di Disperindag kabupaten Lebak, namun saya pernah dengar lahan parkir itu di pihak ketiga kan,” kata Darce pada hari Senin (5/8/2024).

Adanya polemik soal area parkir
King Naga dari salah satu LSM terbesar di indonesia melontarkan komentar pedas, bahwa dirinya memang sangat geram dengan kebijakan – kebijakan birokrasi kepemerintahan di kabupaten lebak yang banyak menyusahkan masyarakat, salah satu yang disoroti nya adalah termasuk polemik parkir yang ada di pasar Rangkasbitung yang terpampang sepanduk penolakan warga, namun dirinya belum mendapatkan info yang valid, jika memang masyarakat kompak saya siap menjadi garda terdepan bagi kepentingan masyarakat. ( Red )