Lebak,kabardaerah.com
Entah apa yang ada dibenak seorang suami,tega menganiaya istrinya, gegerkan Warga Kampung Ciwaru, RT.002/ RW.007, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada Selasa, (28/2/2023) pagi.
Dari informasi yang diterima korban bernama Santi, tergeletak bersimbah darah di jalan poros desa tak jauh dari rumahnya, dua jari tangan korban putus akibat penganiayaan tersebut.
Kepala Desa Bayah Barat, Usep, saat dihubungi melalu telepon WhatSapnya membenarkan peristiwa tersebut.
Usep menjelaskan, “Korban telah dievakuasi ke Puskesmas Bayah untuk mendapat pertolongan,korban atas nama Santi, diduga dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial DR, Korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Bayah dan rencananya mau dirujuk ke RS Ajidarmo Rangkasbitung,” papar Usep.
Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban oleh pelaku DR, disebabkan karena faktor cemburu dan masih menunggu pendalaman dari pihak yang berwajib.
Menurut keterangan sementara dari warga setempat, Pelaku dikenal warga Kampung Gang Manggah adalah seorang juragan tahu. Penganiayaan sadis yang dilakukan DR tersebut berawal dari pertengkaran akibat permasalahan anak kucing dan dari informasi yang beredar diduga ada faktor cemburu.
Setelah melakukan penganiayaan DR langsung menyerahkan diri mendatangi Polsek Bayah Polres Lebak.
Atas dasar pengakuan dari pelaku, personel Polsek Bayah Polres Lebak dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan langsung di bawa ke Puskesmas Rawat Inap Bayah untuk mendapat penanganan medis.
Saat ini pelaku DR sudah di amankan pihak Polsek Bayah Polres Lebak.
Red