SERANG–KABARDAERAH.COM
Serang–Proyek pemeliharaan dan meningkatan jalan raya Kopo maja,kecamatan kopo kabupaten serang Banten.diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.standar maupun kwalitas.senin (30/10/23)
Berdasarkan informasi,proyek tersebut pemeliharaan sistem Rijit di kerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.
Setalah di pertanyakan oleh awak media kabardaerah.com kepada mandor arip.pengecoran b,nol pakai K Berapa saya kurang tau”ujar mandor Arip
Lanjut”Setelah di hubungi oleh Pemred kabardaerah.com melalu telpon di konfirmasi kepada pak arip sebagai mandor.bahwa pengecoran b,nol ketebalan nya berapa 10,cm menurut mandor Arip bahwa kenyataan nya setelah di colok ,oleh pekerja.bahwa ketebalannya cuman yang ada 4, cm kenyataanya
pekerjaan pun tidak di lengkapi K3 dan lalin nya juga tidak ada.
karena hal itu sudah diatur dalam UUD K3, dan disurat SPK pun tertuang terkait Safety bagi para pekerja dan kewajiban melaksanaan sistem manajemen K3 bagi perusahaan.
Hak dan kewajiban pekerja sudah jelas diatur dalam bab 8 Pasal 12 UU NO. 1 tahun 1970 Tentang keselamatan Kerja,” pungkasnya. ( Red )