BANTEN – KABARDAERAH.COM
LEBAK – Jelang akhir tahun 2024 ratusan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Linmas Desa bakal ikut serta dalam agenda Sosialisasi Pembinaan SDM dan Sistem Kinerja Aparatur Desa di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Agenda sosialisasi tersebut memang benar akan diadakan dan mekanisme semua Desa sudah ditempuh sesuai Domsun, pasalnya pelatihan aparatur Desa dilaksanakan sangat penting karena untuk menambah wawasan tentang aturan dan mekanisme Juknis desa.
Salah satu kepala kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan,”Agenda Sosialisasi Pembinaan SDM dan Sistem Kinerja Aparatur desa,” katanya.
Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJM-Desa dan RKP-Desa, sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa dituangkan dalam APBDesa.
Dalam siklus tersebut, mencakup pelaksanaan dari wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh desa. Sehingga dalam praktiknya, aparatur pemerintah desa dituntut untuk dapat memahami dan mengelola keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena keterbatasan kualitas SDM yang dimiliki oleh pemerintah desa, pemerintah desa APIP selaku pengemban fungsi pembinaan bersinergi dan mampu memberikan konsultansi, misalnya dalam bentuk asistensi dan bimbingan teknis, agar keuangan desa dapat dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Red)