PANDEGLANG–KABARDAERAH.COM
Pandeglang-Kabardaerah.com
Pemberian Beras ini diperuntukan
Bagi warga yang masuk dalam daftar
Penerima Bantuan Pangan non tunai
Yang telah ditentukan oleh kementrian Sosial Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut dibagikan lebih dari 337 KPM yang menerima beras 10 kg warga Desa Palurahan Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang Banten, kamis 22/08/2024.
Warga KPM tersebut datang dengan membawa kartu Tanda Penduduk
(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai persyaratan dan tidak boleh diwakilkan.
Pada kegiatan ini desa Palurahan berkerja sama dengan petugas dari pihak Kecamatan dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) PT. Pos Indonesia dan tentunya kepala desa juga Perangkat Desa.
Salah satu warga Desa yang mendapatkan
Bantuan tersebut mengatakan pada awak Media saya merasa senang dengan bantuan beras ini yang pastinya membantu kebutuhan keluarga saya Ungkapnya bahagia.
Dan Bantuan ini sangatlah membantu masyarakat ditenggah kondisi ekonomi dan harga beras yang melambung tinggi, ujarnya lagi.
Hadir saat pembagian beras tersebut Di Aula Desa Palurahan,
Kepala Desa Palurahan Mukri hariri berserta Raden Dede Suryana Permana SKM, sebagai
Kasi Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yang diserahkan oleh distributor PT.Yasa Arta Tri manunggal dan PT. Pos Indonesia, yang bertujuan bantuan untuk masyarakat. (yus/Red).