Buntut Ucapan Kotor Kades Pasir Kembang Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Buntut ucapan kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Jakaria, Kepala Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kepada Darja, Wartawan Media Online Radar Metro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak.

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 07 Juni 2024.

Lebih lanjut Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khusunya dalam melayani Masyarakat.

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitoring kegiatan yang sedang dilaksanakan” tambahnya.

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang.

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihak nya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasir Kembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan”

Sementara Arif hidayat, Ketua Umum LSM JMPL DPP Lebak, menyayangkan sikap Kades yang terkesan alergi terhadap rekan-rekan Wartawan dan LSM, yang berpotensi memicu konflik.

“Dengan demikian berarti Kades menganggap rekan LSM dan Wartawan tak pantas melaksanakan fungsi kontrol sosial, padahal didalam PP 71 tahun 2000, perubahan tahun 2018, peran serta Masyarakat sudah sangat gambang penjabarannya” pungkas Arif Hidayat. (Red)