Biar Jera, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Minta Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditindak Tegas

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Pandeglang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sujana SE meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Pandeglang Polda Banten agar menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi Solar yang terjadi di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang.

Komisi II DPRD Banten itu, kata Yoyon sebagai Mitra pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, oleh sebab itu kata Yoyon dirinya mengaku tak dapat mentolerir para pelaku yang telah melakukan perampasan serta penggelapan program pemerintah. Terlebih kata Yoyon digunakan sebagai ajang bisnis.

“Siapapun orangnya, siapapun pelakunya, siapapun bekingnya pada persoalan BBM Subsidi yang berkaitan dengan perampasan/penggelapan atau serta menyalahgunakan program pemerintah yang seharusnya untuk rakyat tapi dipake ajang bisnis. Maka harus ditindak sesuai aturan biar jera, ” kesal Yoyon yang disampaikan kepada awak media pada, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya kata Yoyon, mendengar bahwa ternyata surat rekomendasi yang dikuasai oleh penerima kuasa dan kemudian digunakan untuk ajang bisnis, Yoyon mengaku miris, bahkan khawatir penyalahgunaan BBM subsidi solar yang dilakukan oleh penerima kuasa mengarah kepada pemilik rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Dinas terkait.

“Jujur saya kaget, usai mendengar ternyata adanya surat rekomendasi yang terbit itu telah dikuasai oleh lain dengan dalil surat kuasa, dan ternyata pemilik surat itu tidak tahu bahwa jatahnya telah diberikan kepada orang lain, ini jelas tidak boleh, terus kalau tersangkut hukum siapa yang korban, sudah tentu pemilik surat rekomendasi yang sah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Yoyon selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, mengimbau kepada para nelayan yang ada di Pandeglang, agar lebih hati-hati memberikan kuasa pengambilan BBM Subsidi solar yang ahkirnya disalahgunakan oleh oknum penerima kuasa tersebut.

Yoyon juga menyarankan kepada Nelayan yang ada di Pandeglang agar membuat kelompok seperti kelompok tani. Karena dengan begitu penyalahgunaan BBM subsidi solar yang dilakukan oleh penerima kuasa sedikit berkurang.

“Saran saya Nelayan harus punya kelompok, terutama untuk pembelian BBM subsidi baik solar maupun pertalite, sebab dengan begitu arah surat kuasa untuk pembelian BBM subsidi terarah dan bisa tepat sasaran,” katanya. (Red)