Lebak.Kabardaerah.com
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di kalangan pelajar, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas ( Gatur) pada jam sekolah di Wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (13/12/2022).
Pengaturan dilaksanakan pada jam sekolah yaitu pada waktu pagi hari jam berangkat sekolah dan pada siang hari pada waktu pulang sekolah.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Samapta Polres Lebak AKP Ridwan Siahaan, mengatakan,”
“Ya, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam sekolah di Wilayah kota Rangkasbitung,” ujar Ridwan.
“Kami menempatkan personil di sekolah-sekolah untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar dan mencegah terjadinya kemacetan lalulintas,” ungkapnya.
Ridwan berharap, “Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi Kejahatan.”
“Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih intens lagi mengingatkan anaknya agar mentaati rambu-rambu lalulintas dan selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya
red