Aksi Jalan Kaki Petani Jambi, Dari Jambi Menuju Istana Negara Di Jakarta

 

Kabardaerah.Com

Serang, Banten – Dengan modal semangat dan harapan, 55 orang massa aksi jalan kaki dari Jambi menuju Istana Negara di Jakarta, yang terdiri dari 45 orang laki-laki, 8 orang perempuan dan 2 orang balita, beristirahat di Alun Alun Barat Kota Serang, Banten. Kamis, (26/01/2023)

Chistian (Korlap Aksi) mengatakan,” Seperti yang telah dijanjikan oleh bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan konflik-konflik pertanahan dan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

“Maka kami perwakilan petani jambi yang saat ini melakuan aski jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta, meminta Perkenan Bapak Presiden Joko Widodo menemui perwakilan massa aksi jalan kaki untuk bearudensi dan membuat kebijakan untuk menyelesaikan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan,” tandas Kristian.

Kami juga menuntut :

  1. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Murao Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  2. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal EX HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.3
  3. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
  4. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan milyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
  5. Meminta kepada aparat kepolisan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Betung, Desa Pematang Raman dan Desa Petanang dan Aktivis Petani.
  6. Meminta kepada PROPAM Mabes Polri dan KOMPOLNAS untuk melakukan penyidikan terhadap Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi atas kasus Kriminalisasi yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap petani yang berkonflik dengan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group).

Aksi petani Jambi ini satu contoh kecil dari banyaknya konflik agraria di Provinsi Jambi yang dari tahun ketahun tidak usai.

Solidaritas dan bantuan makanan dari penduduk di kampung-kampung/jalan-jalan yang mereka lewati, cukup membantu perjuangan petani yang memang serba kekurangan.

Kami berharap adanya dukungan semua pihak dengan memberikan bantuan donasi berupa bahan makanan, pakaian, obat-obatan, atau juga berupa dana terhadap perjuangan petani ini.

Demikian atas dukungan dan bantuan baik moril dan materil dari bapak,Ibu saudara (i), kami ucapkan banyak terimakasih.

Tegakkan Pasal 33 UUD 1945 Laksanakan UUPA No 5/1960 “Tanah Sebesar – Besarnya Untuk Kemakmuran Rakyat”

Cristian CP Korlap: 0812 9681 4570

(Red)