Aksi Demo Mahasiswa Unival di Krakatau Posco Terkait Ada Dugaan Korupsi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Cilegon – Tidak bisa sholat Jumat di dalam masjid area Krakatau Posco karena gerbang ditutup, peserta Aksi Patriot yang berdemonstrasi di Krakatau Posco tetap melaksanakan sholat Jumat di lapangan terbuka depan gerbang Krakatau Posco.

Aksi Patriot itu itu membawa isu Nasionalisasikan Krakatau Posco karena diduga banyak persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum lingkungan, dugaan Korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Dugaan penyelundupan impor mesin Skin Pass Mill (SPM/ bekas / rongsok. serta persoalan ketidak adilan akibat dugaan cengkraman potensi ekonomi yang diduga dikuasai oleh oknum-oknum Korea yang diduga rasis, termasuk mendiskriminasi masyarakat dan pengusaha pribumi /perusahaan nasional.

Dalam aksi tersebut para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan antara lain bahwa KEUNTUNGAN INVESTASI UNTUK BANGSA & NEGARA INDONESIA ” BUKAN UNTUK PARA OKNUM KOREA” dengan point’ – point’ tuntutan antara lain :

1. STOP …Negara merugi…
Segera Evaluasi JOIN VENTURE AGREMEN (JVA) (PT.Kras – Indonesia) & (POSCO Korea) di KRAKATAU POSCO yang selama ini 10 (sepuluh tahun) diduga telah sangat merugikan perusahaan BUMN serta merugikan bangsa dan negara .!

2. STOP ….Konspirasi para oknum pengusaha dan pejabat /pegawai Korea yang diduga rasis dan telah lama mencengkram potensi ekonomi bisnis dan usaha di KRAKATAU POSCO, serta diduga sangat merugikan KRAKATAU POSCO dan perusahaan BUMN juga merugikan bangsa dan negara dengan dugaan praktek “Warung dalam toko” dengan kontrak-kontrak dan harga yang diduga tidak wajar dan tidak terkendali.

3. STOP ….Konspirasi para oknum pengusaha dan pejabat /pegawai Korea yang diduga rasis dan diduga bersekongkol mendiskriminasi pengusaha pribumi (pengusaha daerah dan nasional) dan diduga mendikotomi dan mendiskriminasi pegawai /pejabat pribumi (Indonesia).

4. STOP… ..dugaan penyelundupan barang custom dan mesin bekas/rongsok, karena pabrik baja Indonesia bukan keranjang sampah tempat penampungan mesin Skin Pass Mill (SPM) bekas/rongsok dan jangan ada manipulasi pajak impor bea masuk yang diduga merugikan keuangan negara.

5. STOP…..dugaan manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024 yang diduga merugikan keuangan daerah , (PAD) dan merugikan hal masyarakat Kota Cilegon

6. STOP…..!Perusakan Das sepadan aliran sungai di KRAKATAU POSCO yang diduga selama ini menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Kel.Kubanh Sari – Kel.Tegal Ratu, akses jalan nasional dan sekitar Kec.Ciwandan Kota Cilegon (Jika terjadi hujan lebat).

7. STOP …..Negara kehilangan keuntungan dari kerjasama investasi karena kerjasama investasi Joint Venture (JV) itu untuk keuntungan bangsa dan negara bukan untuk keuntungan para oknum – oknum Korea, dan segera deportasikan para oknum Korea yang merusak hubungan kerjasama Investasi Indonesia dan Korea dan diduga merusak hubungan antar bangsa Indonesia dan bangsa Korea

“NASIONALISASIKAN KRAKATAU POSCO”.

Aksi itu di ikuti oleh 500 demonstran yang bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Al Khairiyah , (Gema) dan berbagai komponen masyarakat lainnya. (Red)