BANTEN – KABARDAERAH.COM
PANDEGLANG, – Adanya kegiatan pembangunan U-Dicth di Jln. Jend, Ahmad Yani No. 16 Kalanganyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Terbongkar penanaman Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20KV dikerjakan asal jadi.
Kabel SKTM milik Cabang Labuan, terlihat jelas tidak tertanam sesuai standar yaitu kedalaman galian 1,5 meter, berdasarkan keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor 666.K/Dir/2010 tentang penetapan standar konstruksi jaringan tegangan menengah tenaga listrik.
” Kami cek langsung ke lapangan beberapa titik jalan nasional terlihat Kabel SKTM di tanam dengan kedalaman 0. 25 meter – 0.35 meter, artinya jelas bahwa kedalaman galian Kabel SKTM ini melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya. Tb. E. Saepurohman kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
Tb. E. Saepurohman sebagai pemerhati lingkungan dan sebagai warga Labuan, mendesak kepada PT. PLN Cabang Labuan untuk segera memperbaiki Kabel SKTM yang ditanam tidak sesuai standar tersebut.
” Kami meminta kepada PT PLN Cabang Labuan, agar segera memperbaiki Kabel SKTM yang terletak di Jalan Nasional III tepatnya di depan Radio Krakatau sampai Gardu Induk Menes – Caringin, sebab Kami menduga kuat penanaman Kabel SKTM tenaga listrik itu tidak sesuai SOP, “pintanya Tb. E. Saepurohman.
Sebagai pemerhati lingkungan, Tb. E. Saepurohman mengaku khawatir apabila Kabel SKTM Tenaga Listrik di tanam tidak sesuai SOP. Karena menurutnya, Kabel SKTM dipasang asal jadi khawatirkan rentan terjadi korsleting listrik.
“Kabel SKTM ini bertegangan tinggi jika tidak di tanam sesuai dengan ketentuan yang nantinya akan berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga masyarakat sekitar, karena sudah banyak kasus akibat penanaman kabel bertegangan 20 KV yang di lakukan tidak sesuai SOP yang tentunya akan berdampak salah satunya konsleting listrik hingga menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Tb. E. Saepurohman meminta terhadap PU agar turut serta mengawasi Kabel SKTM Tenaga Listrik yang ditanam asal jadi.
” Jadi kami harapkan pihak pemerintah terutama pihak PU wajib ikut mengawasi setiap pekerjaan ini karena Kabel SKTM Tenaga Listrik ini sangat beresiko tinggi apabila di tanam tidak sesuai SOP,” tuturnya.
Sementara itu, Dwi Ardiansyah selaku Manager PT PLN Cabang Labuan, saat dikonfirmasi awak media, ditanya berkaitan Kabel SKTM Tenaga Listrik di tanam tidak sesuai SOP. Manager PT. PLN Cabang Labuan itu diduga memilih bungkam.
Akibatnya, hingga berita ini dikirim ke Redaksi awak media belum mendapatkan keterangan atau tanggapannya dari PT PLN Cabang Labuan. (RED)