BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Miris di bidang pendidikan, SMAN 2 Cibeber diduga telah kerap terjadi melakukan (pungli) pungutan liar soal bantuan program Indonesia pintar PIP milik siswa/siswi, pasalnya pihak murid SMAN 2 Cibeber mengaku cuma menerima Rp 500.000 (lima Ratus Ribu Rupiah) dalam satu kali pencairan, menurut kronologis pengakuan murid tersebut tidak pernah tau isi saldo yang masuk ke (KIP) kartu Indonesia pintar, karena semua buku tabungan disimpan di sekolah, kami hanya menerima uangnya saja dan itu pun tidak utuh kami terima sudah di potong duluan oleh oknum, katanya
Pada saat ditanya oknum tersebut berdalih hasil pungutan liar tersebut untuk biaya samenan, untuk beli materai, dan untuk ongkos ke Rangkasbitung, katanya.
Murid yang berisinal (A) dan (L) mengaku geram dengan ulah oknum guru yang ada di sekolah SMAN 2 Cibeber, karena sudah berbohong kepada kami selaku murid, kenapa saya bisa sebut berbohong mereka hanya bilang isi saldo itu cuma ada 900.000 )sembilan Ratus Ribu Rupiah) itu pun tidak dikasihkan secara utuh ke kami, tapi disunat duluan.
“Kami meminta kepada pihak pemangku kebijakan tolong segara kroscek ke lokasi sekolahan SMAN 2 Cibeber yang berlokasi di Desa citorek Sabrang, kecamatan Cibeber kampung Citorek, karena ini sudah kelewatan sudah dilakukan sejak lama di perkirakan sudah tahunan,” ungkap murid inisal (L)
Di tempat terpisah mahasiswa kumacitor Kirno adji saputra menangapi keluh kesah murid-murid yang diduga dirampas hak-haknya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini, kata ketua Kumacitor.
Senada yang dengan murid inisial (A)
Kirno adji saputra (ketua KUMACITOR) mengatakan,” praktek pungli itu jelas menabrak aturan per undang -undangan dan patut dilaporkan ke (APH) aparat penegak hukum, diantaranya ke (Tipidkor) Tindak pidana korupsi, apalagi ini berkaitan dengan bantuan siswa Yaitu (PIP)program indonesia pintar pihak sekolah tidak ada kewenangan. Untuk menahan kartu indonesia pintar (KIP) dan tidak boleh juga memotong hak-hak murid sepeser pun karena bantuan ini bukan untuk sekolah bukan pula milik sekolah tapi untuk murid yang masih sekolah aktif, kata KETUA Kumacitor Kirno Adji Saputra.
“Ini harus ditindak tegas dan harus segara dilaporkan ke APH,” kata ketua mahasiswa Citorek. Lebih lanjut,”dan saya juga akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, karena ini sudah jelas merugikan murid dan Negara,” tegas Kirno Adji Saputra
Sementara saat dikonfirmasi pihak Kepsek mengatakan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp,” itu tidak benar pak, karena di sekolah saya tidak ada guru yang terlibat dalam pengurusan PIP dan sebaiknya jangan di publish dulu,” sebelum kita ngobrol. Paparnya kepsek SMAN 2 Cibeber.
Lanjut awak media meminta tanggapan kepada Kapolsek Cibeber soal ramainya pemberitaan soal dugaan (pungli) pungutan liar disekolah SMAN 2 Cibeber dan Kapolsek langsung memberikan tanggapan secara sigap, sudah saya 87 kepada kanit Reskrim untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan soal dugaan pungli.
“Dan kalau ada, usahakan bawa datanya ke Kapolsek, biar kita menindaklanjutinya tepat sasaran,” ujar Kapolsek Cibeber Lebak IPTU Herry Susanto SH M.M. (Red)